Jumat, 14 Agustus 2009

Sejarah Pamijahan


Keramat Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, Tasikmalaya: ritual keagamaan dan prospeknya bagi pengembangan pariwisata

Moh. Ali Fadillah

Kompleks keramat Pamijahan di Tasikmalaya dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan ziarah besar di Jawa Barat setelah Cirebon dan Banten. Daya tarik utamanya selain terdapat makam Syekh Abdul Muhyi, seorang sufi berbasis tarekat Satariyah, juga adanya gua Saparwadi, tempat peziarah melakukan perjalanan spiritual dan mengambil air suci. Ritual keagamaan yang melibatkan puluhan ribu orang pada setiap hari raya Islam itu telah menjadikan Pamijahan sebagai obyek wisata potensial yang memberi kontribusi besar bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Namun konsentrasi dan intensitas pengunjung juga membawa dampak langsung pada penurunan kualitas lingkungan. Ketersediaan sumber air misalnya, disamping harus mencukupi kegiatan ziarah, juga diperlukan untuk pengairan sawah di sekitarnya. Oleh karena itu diperlukan sumber air alternatif untuk menjaga keseimbangan kedua aktivitas itu.


Penalaran


Pengkultusan para wali atau sufi di Indonesia mulai berlangsung secara nyata pada abad XVII mengikuti perkembangan Islam di seluruh Nusantara. Tradisi sejarah Islam Jawa telah memperkenalkan ‘Wali Sanga’ yang dianggap sebagai tokoh-tokoh utama pengembang Islam; salah satu diantaranya Sunan Gunung Jati yang menyebarkan agama Islam di Jawa Barat sejak awal abad XVI. Namun setelah wafatnya Sunan Gunung Jati banyak tokoh lain yang juga memainkan peran yang sama seabad kemudian, dan menjadikan Jawa Barat sebagai basis islamisasi, seperti misalnya Syekh Asnawi dan Syekh Yusuf di Banten serta Syekh Abdul Muhyi di Tasikmalaya yang masing-masing mendirikan tarekat sendiri sesuai dengan disiplin tasawuf yang dianutnya.

Sejauh ini telah banyak studi dilakukan terhadap kehidupan dan ajaran yang dikembangkan para sufi tersebut. Banyak pula studi kasus yang difokuskan pada ketokohan Syekh Abdul Muhyi, seperti yang sudah dilakukan oleh Christomi untuk bahan disertasinya di Australian National University, Canberra (2002), namun hampir seluruh penelitian tersebut dioperasionalkan dengan pendekatan filologis dan antropologis dengan tema utama seputar asal-usul tokoh sufi, karya-karya tasawuf yang dihasilkan, jaringan pesantren serta perkembangan tarekat; bukan hanya di Jawa Barat melainkan juga pengaruhnya sampai ke luar Indonesia.

Pendekatan filolofis yang didukung oleh studi antropologis sudah tentu membatasi diri hanya pada kajian naskah-naskah keagamaan yang pernah dihasilkan suatu aliran terekat dan implikasi sosial budaya bagi para penganut tarekat. Masalah-masalah yang kerap muncul ke permukaan adalah berkenaan dengan aspek praksis seperti masalah keruangan dan material.

Dalam kasus Pamijahan misalnya, kita dihadapkan pada pertanyaan: mengapa desa itu dipilih sebagai pusat pengajaran tarekat Syatariyah oleh Syekh Abdul Muhyi, apakah Desa Pamijahan memiliki potensi-potensi tertentu yang mendukung aktivitas keagamaan tersebut? Demikian pula secara formal, jarang dikaji apakah bentuk aktivitas keagamaan itu akan menghasilkan tindak budaya tertentu. Apabila dibandingkan dengan kiprah Sunan Gunung Jati di Cirebon dan Banten, berkat kegiatan pengislaman yang dipusatkan di kedua tempat itu, kini masih tersisa bentuk-bentuk peradaban yang berupa kompleks makam, keraton, masjid dan berbagai tradisi ritual tradisional yang terasosiasi langsung dengan kegiatan pengajaran Islam di Cirebon dan Banten. Semua itu sekarang mestinya menjadi sumberdaya budaya yang potensial bagi pengembangan kepariwisataan daerah itu.

Oleh karena itu, perbandingan tersebut memberi alasan yang pasti mengapa Pamijahan dari perspektif ini perlu diteliti. Masalah pokoknya berpangkal pada pengungkapan aspek-aspek sosial budaya sebagai implikasi dari berkembangnya tarekat Syatariyah di Pamijahan dan bagaimana pengaruhnya sampai sekarang di Jawa Barat.


Permasalahan

Isu tentang pemujaan tokoh wali atau penyebar Islam di Nusantara sering kali menjadi perdebatan sengit di antara kalangan Islam tradisionalis dan modernis. Ironisnya, debat sosial keagamaan itu jarang dilandasi oleh data-data akurat hasil penelitian lapangan. Pada umumnya perdebatan berkisar pada soal praktek ritual keagamaan yang berlangsung di keramat-keramat, yang dianggap menyimpang. Persoalannya kemudian, sebagian besar masyarakat masih tetap melanjutkan tradisi kunjungan keramat itu, baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri. Kompleksitas yang paling tampak pada kegiatan itu menyangkut soal berlanjutnya penghormatan kepada tokoh penyebar Islam. Penghormatan itu kenyataannya memberikan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitarnya, sehingga meskipun ada anggapan berada di luar dogma Islam, kegiatan ziarah kubur ke makam keramat dalam tajuk penghormatan wali (cult of saint) akan terus berlangsung sejauh aktivitas itu memberikan dampak luas pada aspek sosial budaya.

Masalah yang akan disoroti dalam tulisan ini pertama-tama terkait dengan keberadaan kompleks makam keramat di tepi sungai tua yang pada salah satu bagian hulunya terdapat gua alam di perbukitan Pamijahan. Penelitian ini mencoba mencari jawaban atas pertanyaan: sejak kapan daerah tersebut menjadi keramat dan unsur-unsur alam yang mendukung terciptanya suasana kekeramatan. Dan terakhir, bagaimana fungsi keramat Pamijahan yang terasosiasi kuat dengan peran Syekh Abdul Muhyi dalam penyebaran Islam di daerah Tasikmalaya bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Kajian ini bertujuan untuk mendokumentasikan gejala-gejala kekeramatan di kompleks makam Syekh Abdul Muhyi, Pamijahan. Dengan menghimpun sumber-sumber pengetahuan sejarah dan budaya yang terefleksi dari perilaku-perilaku sosial keagamaan dan aspek-aspek material sebagai konsekuensi dari pola-pola ritual ziarah ke kompleks makam keramat, tulisan ini diharapkan dapat memahami hagiologi Syekh Abdul Muhyi yang diadopsi dalam keyakinan masyarakat dan diapresiasikan dalam ritual keagamaan. Selanjutnya, pembahasan akan diarahkan untuk memperoleh suatu deskripsi tentang dampak positif dari kegiatan ziarah bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga kegiatan ziarah di Pamijahan dapat memberikan kontribusi penting bagi pengembangan pariwisata minat khusus.


Data Tekstual

Dalam kerangka kajian sejarah budaya, pertama-tama penelitian diarahkan pada kajian kepustakaan. Sekurang-kurangnya ada empat sumber utama yang dapat membantu menjelaskan tradisi dan ketokohan Syekh Abdul Muhyi. Pertama boleh disebut ulasan Ahmad Mansur Suryanegara, sejarawan dari Universitas Pajajaran. Artikelnya yang berjudul “Kitab Istiqlal Thariqah Qadariyah Naqsabandiyah” disampaikan dalam Seminar Sejarah dan Budaya Galuh II di Tasikmalaya pada tahun 1990.

Pada intinya, makalah tersebut memuat deskripsi dan tinjauan kritis naskah “Kitab Istiqlal Thariqah Qadariyah Naqsabandiyah” (KITQN) yang disalin pada antara 6 – 25 Juli 1970 oleh Zainal Abidin, salah seorang keturunan Bupati Sukapura. Naskah yang beraksara Pegon (Jawi) dan menggunakan bahasa Sunda itu sebenarnya tidak memuat uraian sejarah yang lengkap, tetapi lebih ditekankan pada penguraian pohon genealogi Syekh Abdul Muhyi baik dari atas maupun ke bawahnya. Meskipun demikian, naskah ini amat penting dalam melegetimasikan status keturunan dan peran yang dimainkan tokoh sufi baik sebagai guru tarekat maupun sebagai trait d’union antar-generasi.

Sebagai acuan sejarah, sudah tentu naskah ini dapat dipakai hanya setelah melalui kajian banding dengan naskah-naskah lainnya. Dalam hal ini Ahmad Mansur Suryanegara membandingkannya dengan dua naskah lain, yaitu “Sejarah Sukapura” yang identik dengan naskah Leiden Cod. Or. 7445. Berdasarkan kedua naskah itu, tampaknya Syekh Abdul Muhyi ingin digambarkan secara pragmatis sebagai seorang tokoh yang secara genealogis mempunyai legitimasi kuat, karena dari pihak ibu berasal dari garis ulama sedangkan dari pihak bapak mempunyai darah umara (raja).

Sumber kedua dipresentasikan oleh Viviane Sukanda-Tessier, seorang filolog Perancis yang telah bekerja cukup lama di Ecole Française d’Extreme-Orient, Bandung. Makalahnya yang berjudul “Dari Kean Santang ke Pamijahan: sebuah proses islamisasi awal sampai abad XVIII” juga disampaikan dalam Seminar yang sama. Kekhususan artikel ini ditekankan pada ulasan kritis atas sumber-sumber naskah dan tradisi lisan masyarakat Sunda tentang permulaan islamisasi di pedalaman Jawa Barat. Pada awalnya, tokoh sentral penyebar Islam diperankan oleh Kean Santang, seorang figur legendaris yang memainkan peran antagonis terhadap Prabu Siliwangi; representasi kekuasaan Sunda pra-Islam.

Selanjutnya, setelah melewati fakta-fakta sejarah yang pada masa awal ini masih diselimuti kekaburan mitos dan legenda, muncul tokoh historis yang diperankan Syekh Abdul Muhyi, bisa dikatakan ‘pelanjut’ islamisasi Jawa Barat, meskipun yang terakhir ini belum tentu mempunyai hubungan dalam garis keturunan. Di sini, Viviane Sukanda-Tessier banyak menyerap sumber tutur yang hidup di kalangan masyarakat Pamijahan. Sebagai suplemen, penting dicatat adanya catatan lapangan yang mengungkapkan cara atau praktek ritual keagamaan yang terkait kuat dengan tradisi tarekat yang dianut dan dikembangkan Syekh Abdul Muhyi.

Sumber ketiga diberikan oleh Prof. Edi S. Ekadjati dan Endang A. Darsa yang memberikan uraian singkat sebaran naskah-naskah tarekat Qadariyah-Naqsabandiyah di Jawa Barat. Keberadaan naskah ini menjadi bukti betapa luasnya pengaruh disiplin mistik Bagdad yang tokoh sentralnya adalah Syekh Abdul Qadir Jaelani. Naskah-naskah tersebut tertuang dalam sebuah buku katalogus manuskrip Sunda berjudul Jawa Barat Koleksi Lima Lembaga yang diterbitkan oleh Yayasan Obor dan EFEO, Jakarta (1999).

Untuk mengkritisi sumber-sumber sejarah Islam awal yang masih bersifat legendaris dan mitologis tersebut, artikel Robert Wessing berjudul “Perubahan Wujud di Hutan Sancang: Mitos dan Sejarah di Jawa Barat” menjadi acuan keempat dalam penelitian ini. Disampaikan pada Seminar Sejarah dan Budaya Galuh II (1990), artikel ini mencoba menjelaskan mengapa tokoh-tokoh seperti Prabu Siliwangi dan Kean Santang, meskipun keduanya dianggap mempunyai pertalian darah, tetapi harus dipertentangkan. Wessing mempunyai alasan kuat untuk menerangkan oposisi ini pada tradisi Sunda yang selalu menandai perubahan baik waktu maupun ruang. Lagi pula kedua tokoh tersebut di atas dianggap mewakili dua sisi yang sedang berubah: Siliwangi representasi pra-Islam dan Kean Santang merupakan tokoh yang menandai perubahan zaman menunju Islam.


Transformasi Ruang

Pengumpulan data lapangan dilakukan di kompleks keramat Syekh Abdul Muhyi, yang secara administratif berada di Desa Pamijahan, Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya. Situs yang diteliti mencakup areal bantaran sungai Pamijahan yang mengalir ke pantai selatan Jawa. Daerah ini termasuk ke dalam zona pegunungan selatan yang banyak memiliki gua-gua alamiah, salah satu diantaranya gua Saparwadi yang sekarang menjadi tempat keramat di Pamijahan.

Kondisi situs yang telah menjadi pemukiman padat di sepanjang daerah sakral dari barat laut menunju tenggara sejauh kira-kira 500 meter. Situasi perkampungan yang akan terus mengalami transformasi dengan sendirinya menjadi faktor utama yang menyulitkan penelitian di daerah tepian sungai. Oleh karena itu, pengamatan hanya dilakukan sebatas mencermati gejala-gejala alamiah yang telah mengalami rekayasa terutama ditandai oleh bangunan-bangunan permanen dan semi-permanen di kedua tepi sungai, baik berupa cungkup (kubah) makam, masjid, pondokan peziarah dan terutama menyemutnya rumah-rumah penduduk dan kedai makan.

Mengingat kondisi ini, gejala hunian awal yang dicirikan oleh bekas-bekas okupasi manusia menjadi mustahil diidentifikasi. Demikian pula dengan gua, yang biasanya menjadi basis pertama ciri pemukiman sedenter, karena sejak abad XVII telah menjadi salah satu obyek kekeramatan, tidak memberikan bekas-bekas okupasi. Sehingga, apa yang diamati sekarang, sesungguhnya hanya menyatakan bahwa gua tersebut telah difungsikan sebagai jalur ‘perjalanan suci’. Dalam prosesi sakral itu, para peziarah dapat memasuki pintu di bagian hilir dan keluar di bagian hulu.

Demikian pula pada lokasi yang disebut Makam Syekh Abdul Muhyi di bagian hilir (Kampung Pamijahan) dan Makam Syekh Khatib Muwahid di bagian hulu (Kampung Panyalahan atau Pamasalahan), tanda-tanda okupasi awal tidak dapat diidentifikasi lagi, mengingat di areal makam tersebut telah dibangun konstruksi permanen yang sebagian besar lantainya telah ditutup dengan keramik dan semen; akses para peziarah memasuki kompleks tersebut.

Dari pengamatan lapangan tampaklah bahwa situs Pamijahan telah betul-betul mencirikan salah satu pusat ziarah besar di Jawa Barat. Seperti halnya di Cirebon dan Banten, seluruh desa telah memiliki sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan ziarah: jaringan jalan, terminal bis, tempat parkir, toko-toko souvenir dan rumah-rumah makan dan lainnya. Singkatnya, seluruh areal tertutup oleh bangunan dan jalan; sebuah transformasi budaya pasti akan terus melanda Pamijahan.

Kemustahilan dalam pencarian data lapangan setua abad XVII dapat dibantu dengan menghimpun informasi lisan. Wawancara dalam hal ini menjadi penting sebagai salah satu teknik pengumpulan data. Dalam hal ini, juru kunci menjadi figur pertama dalam kegiatan ziarah, namun hampir seluruh informasinya berkisar pada riwayat hidup tokoh-tokoh yang dikeramatkan di tempat itu. Sudah tentu banyak hal harus dikritisi, mengingat kisah para sufi seringkali bersifat mitos dan legenda.

Berbeda halnya dengan tokoh masyarakat lainnya. Dalam penelitian ini, informasi penting diperoleh dari kepala desa (kuwu) Pamijahan, Oman Abdul Rohman dan juru pelihara situs Gua Saparwadi, F. Ruspendi AAR. Dari kedua tokoh ini diperoleh data tentang pertumbuhan keramat sebagai tempat ziarah besar. Hal ini sudah tentu berkaitan erat dengan kegiatan ziarah baik dalam waktu-waktu biasa maupun dalam kalender hari raya Islam.


Situs Keramat Pamijahan

Situs Pamijahan merupakan sebuah kompleks keramat yang dikarakterisasikan oleh fungsi bentang alam yang direkayasa dan difungsikan sebagai tempat-tempat suci, baik berupa gua, mata air maupun makam seorang tokoh penyebar Islam. Di bawah ini akan diuraikan unsur-unsur yang membentuk kekeramatan di Pamijahan.


Gua Saparwadi

Kekunaan kompleks keramat Pamijahan hanya tampak pada Gua Saparwadi. Gua ini terbentuk secara alamiah sebagai hasil proses geologi biasa. Gua tersebut memiliki dua pintu, tetapi secara tradisional, jalur yang dianggap pintu masuk terletak di sebelah tenggara (Kampung Pamijahan) dan pintu keluar di sebelah barat laut (Kampung Panyalahan). Diukur dari kedua pintu itu, panjang gua mencapai sekitar 284 m dan bagian terlebar mencapai 24,50 m. Menurut perhitungan juru pelihara, ruang dalam gua tersebut mempunyai keluasan 6.950 m2, yang tertutup bukit terjal seluas 26.568 m2.

Dari ujung ke ujung terdapat jalan masuk yang sempit. Bagian dalam gua memiliki ruangan cukup luas dan dapat menampung puluhan orang. Pada sepanjang jalan gua ini, tampak langit-langit gua dipenuhi stalaktit dan stalagmit. Sesungguhnya jalan gua ini merupakan sumber air yang seterusnya dialirkan ke bagian luar untuk masuk ke sungai Pamijahan. Jalan utama dalam gua ini sebuah jalur lurus dengan orientasi barat – timur. Di sebelah utara terdapat lorong-lorong yang secara tradisional dianggap ‘jalan mistik’ dengan berbagai tujuan.

Tidak jauh dari pintu masuk, terdapat sebuah lorong yang dinamai pangtapaan (tempat bertapa). Tempat ini menjadi lokasi pertama dalam proses ziarah ke dalam gua. Setelah keluar dari pangtapaan, orang dapat mengunjungi ceruk kecil mengandung sumber air bawah tanah yang ditandai sebagai ‘zamzam’. Di sini pengunjung dapat mengambil air suci dalam botol-botol plastik yang nantinya sebagai bekal. Perjalanan dilanjutkan ke arah utara sampai di sebuah lorong dangkal yang disbut cikahuripan (air kehidupan).

Tidak jauh dari situ terdapat lorong besar ke arah barat. Lorong ini mula-mula memiliki dua cabang ke kiri dan kanan. Pada cabang sebelah kiri (utara) terdapat dua lorong, disebut ‘menara’ dan ‘jalan ke Mekah’. Keluar dari lorong ini, perjalanan dilanjutkan ke lorong utama pada arah utara, yang pada ujungnya terdapat ceruk dinamai ‘masjid isteri’. Pada lorong inilah terbentang dua cabang besar membentuk sayap timur dan barat, yaitu ‘jalan ke Surabaya’ dan ‘jalan ke Cirebon’.

Pada sayap barat ditemukan banyak lorong. Deretan lorong utara, biasa disebut pasantrian ada ceruk-ceruk yang penamaannya mengidentikkan diri dengan instrumen kegiatan pesantren. Lorong pertama disebut jabal kopeah, kemudian berturut-turut ke arah barat terdiri dari ‘tempat kitab’, ‘pandaringan’, ‘haseupan’, dulang, dan cowet. Sedangkan lorong paling barat adalah ‘jalan ke Banten’. Kembali ke jalur utama gua, perjalanan dilanjutkan ke arah barat. Sebelah utara terdapat ceruk yang disebut ‘cikajayaan’ dan kemudian ceruk lainnya disebut ‘tihang masjid Madinah’, sebelum berakhir di pintu ke luar di Kampung Panyalahan.


Makam Keramat

Kompleks keramat di situs Pamijahan memiliki sekurang-kurangnya lima kompleks makam keramat. Dalam perjalanan ke kompleks keramat ini, para pengunjung selalu menyempatkan diri berkunjung ke makam-makam tersebut. Apabila dimulai dari pintu gerbang utama di sebelah tenggara situs, obyek ziarah terdiri dari makam Bengkok, makam Sembah Ajeng Tangan Ziah, makam Kidul, makam Syekh Abdul Muhyi dan makam Syekh Khotib Muwahid.

Makam Bengkok; terletak di ujung paling tenggara situs Pamijahan, tepatnya di tepi sebelah selatan Cipamijahan. Kompleks keramat ini berada jauh di luar Kampung Pamijahan pada salah satu tebing sungai yang agak curam. Kekunaannya sulit dilacak, tetapi pasti merupakan sebuah kubur tua karena tokoh yang dikuburkan di tempat ini masih dikenali sebagai Sembah Dalem Sacaparana, yaitu mertua Syekh Abdul Muhyi.

Makam Sembah Ajeng Tangan Ziah; terletak di tebing sebelah selatan Cipamijahan, tidak jauh dari Masjid Jami Pamijahan. Kompleks makam ini telah mengalami restorasi besar-besaran, sehingga mengesankan bangunan modern dengan konstruksi permanen. Namun, dilihat dari ketokohan almarhum, makam ini mestinya merupakan salah satu kubur tua yang sudah ada sejak awal abad XVII, karena tokoh bernama Sembah Ajeng Tangan Ziah adalah ibu Syekh Abdul Muhyi. Menurut beberapa naskah, wanita ini adalah keturunan ke-14 Nabi Muhammad dari garis Fatimah dan puteranya Husein.

Makam Kidul; terletak sekitar 200 m dari kubur Sembah Ajeng Tangan Ziah, lebih dikenal dengan nama ‘Makam Kidul’, karena berada di sebelah selatan Kampung Pamijahan, tepatnya di tebing sebelah selatan sungai Pamijahan. Kompleks ini sebenarnya adalah kubur seorang tokoh bangsawan Sukapura bernama Raden Yudanagara I. Tidak diragukan lagi, meskipun telah mengalami pemugaran total, baik makam maupun cungkupnya, tetapi dilihat dari silsilah tokoh tersebut, seharusnya merupakan salah satu makam tua juga yang sezaman dengan masa hidup Syekh Abdul Muhyi. Di dalam silsilah keturunan Bupati Sukapura, Raden Yudanegara I ini disebutkan sebagai anak kedua Raden Tumenggung Anggadipa Wiradadaha III dan cucu Raden Adipati Wirawangsa Wiradadaha I, Bupati Sukapura yang memerintah pada paruh pertama abad XVII. Menurut silsilah itu, almarhum adalah juga ipar Syeikh Abdul Muhyi, karena yang terakhir ini mengawini adiknya yang bungsu: R. Ajeng Halimah atau disebut juga Ayu Salamah. Penempatan kuburnya di Pamijahan menjelaskan hubungan kekerabatan dengan Syeikh Abdul Muhyi.

Makam Syekh Abdul Muhyi; di sebelah utara Makam Kidul terdapat kompleks makam Syekh Abdul Muhyi. Kompleks ini merupakan obyek ziarah utama di seluruh situs Pamijahan. Terletak ditebing sebelah utara Cipamijahan, makam ini seolah berada di atas bukit yang dikelilingi hamparan sawah yang subur. Di sekitar kompleks makam tumbuh pepohonan besar yang memberi kesan rindang dan teduh; suatu kondisi alamiah yang sangat mendukung fungsi kekeramatannya. Berbeda dengan kompleks makam lain, kubur Syekh Abdul Muhyi mendapat perlakuan sangat khusus. Di samping bangunannya sangat megah dari konstruksi beton permanen juga tersedia berbagai fasilitas yang menunjang aktivitas ziarah seperti masjid, kolam dan sarana air bersih serta balai-balai yang dapat digunakan para peziarah melakukan zikir. Selain Syekh Abdul Muhyi, pada kompleks ini terdapat kubur lain, yaitu R. Subamanggala Wiradadaha IV, yang dikenal sebagai ‘Dalem Pamijahan’, yang ditempatkan di sebelah timur kubur Syekh Abdul Muhyi ditandai oleh sebuah payung. Ia adalah anak sulung R. Tumenggung Anggadipa Wiradadaha III, salah seorang Bupati Sukapura.

Makam Syekh Khotib Muwahid; terletak di bagian hulu Cipamijahan, tepatnya pada tebing sebelah utara. Makam ini menjadi kunjungan terakhir yang harus terlebih dahulu melalui gua Saparwadi. Seperti juga makam lain, bangunan makam dan cungkupnya cukup megah dengan pintu gerbang menyerupai bentuk kurawal atau seperti mihrab pada sebuah masjid besar. Menurut silisilahnya, Syekh Khotib Muwahid mempunyai hubungan khusus dengan Syekh Abdul Muhyi, selain sepupu juga menjadi ipar Syekh Abdul Muhyi, karena ia adalah anak Nyi Raden Kasimpen, kakak kandung Lebe Warta. Yang terakhir ini adalah ayah Syekh Abdul Muhyi. Hubungan ipar ditentukan oleh perkawinannya dengan Nyai Kodrat, yang tidak lain adik kandung Syekh Abdul Muhyi.


Genealogi Syekh Abdul Muhyi

Berbeda dengan tokoh-tokoh sufi Melayu lainnya, aspek kesejarahan Syekh Abdul Muhyi sampai sekarang masih belum tuntas diungkapkan, baik riwayat hidup maupun perannya dalam penyebaran Islam di Jawa Barat. Hal itu salah satunya disebabkan oleh kesulitan memperoleh sumber-sumber sejarah yang berkaitan dengan tokoh tersebut. Kalaupun ada, sebagian besar masih berada di tangan penduduk atau tersimpan di perpustakaan-perpustakaan Eropa misalnya di Leiden, Belanda.

Beruntunglah, bahwa Ahmad Mansur Suryanegara (1990), pernah mengungkapkan kandungan manuskrip yang diberi judul Kitab Istiqlal Thariqah Qadariyah Naqsabandiyah (KITQN). Naskah tersebut sesungguhnya tidak mengisahkan peristiwa sejarah, melainkan merupakan sebuah genealogi (pohon keturunan). Pada bagian-bagian yang dianggap penting oleh penulisnya, terdapat catatan pengalaman sejarah dari setiap tokoh yang dikisahkan. Naskah genealogi tersebut menarik garis keturunan dari dua cabang. Pada satu cabang terkait dengan garis keturunan ulama yang bersumber pada keluarga Nabu Muhammad dan cabang lainnya terkait dengan garis keturunan umara, yakni raja-raja yang pernah memerintah di Pulau Jawa.

Bersumber dari naskah KITQN tersebut dapat diketahui bahwa Syekh Abdul Muhyi dari pihak ibu adalah keturunan Nabi sedangkan dari pihak bapak adalah keturunan raja-raja Jawa khususnya dari kerajaan Galuh (Jawa Barat). Penarikan garis keturunan ke atas ini tampaknya dimaksudkan untuk memberikan legitimasi ketokohannya sebagai ulama. Tetapi kepentingan teks tersebut bukan terletak pada kebenaran sumber sejarah, tetapi harus dilihat sebagai trend sejarah para wali yang senantiasa menarik garis keturunan pada Rasulullah. Karena kecenderungan ini, para sosiolog kerap memandangnya sebagai keturunan spiritual; sebab sang wali berperan sebagai penerus risalah nabi.

Inti genealogi KITQN terletak pada dua tokoh: selain Syekh Abdul Muhyi sendiri yang diberi gelar Safaril Wadin Pamijahan, dan juga Kanjeng Dalem Tumenggung Wiradadaha, Bupati Sukapara (nama lama Kabupaten Tasikmalaya) yang hidup sezaman. Perbedaannya, yang pertama memainkan peran sebagai ulama sedangkan yang kedua lebih berperan sebagai penguasa (umara).

Untuk memperkuat perannya sebagai ulama, di dalam naskah KITQN disebutkan ada tiga guru tarekat yang diwarisi tasawuf Pamijahan yaitu: Abdul Qadir Jaelani, Abdul Jabbar dan Abdul Rauf Singkel. Apabila Abdul Qadir Jaelani disebut sebagai ‘wali awal’, maka Abdul Muhyi dianggap sebagai ‘wali penutup’. Kedudukan ini memang dibuktikan oleh kenyataan bahwa setelah wafatnya, keturunan Abdul Muhyi tidak lagi menggunakan gelar Syekh. Istilah ‘wali penutup’ memang menjadi pertanyaan, sebab dalam sejarah Islam wali akan tetap ada setiap zaman, tetapi hanya para ‘wali’ yang mengetahui keberadaan seorang ‘wali’.

Yang penting dari naskah itu dapat dicatat dua hal, pertama turunan Nabi dan kedua turunan raja. Di dalam naskah KITQN disebutkan bahwa sebagai ‘turunan’ nabi dirinya merupakan keturunan ke-15 dihitung dari Fatimah. Dengan begitu kedudukannya sebagai ulama menjadi kuat, karena ia adalah keturunan nabi dari garis Husein, putera Fatimah. Hal itu didukung pula oleh keterangan bahwa Syekh Abdul Muhyi juga adalah murid Syekh Abdul Rauf Singkel, salah seorang ulama Aceh terkemuka pada abad XVII yang dimakamkan di Kuala Aceh dan terkenal sebagai guru tarekat Satariyah. Lebih dari itu, dilihat dari genealoginya, Syekh Abdul Rauf Singkel juga keturunan Nabi yang ke-13 dari garis Hasan, putera Fatimah. Pada cabang inilah terdapat Abdul Qadir Jaelani al-Bagdadi yang terkenal sebagai pengasas tarekat Qadariyah Naqsabandiyah. Derajat kewalian Syekh Abdul Muhyi semakin kuat, karena antara Nabi dan dirinya terdapat urutan tokoh yang menjadi salah satu dari ‘Wali Songo’, yaitu Sunan Ampel dan Sunan Giri.

Sebagai keturunan raja, KITQN tidak banyak menyebutkan garis silsilah bapak, tetapi dijelaskan di dalam naskah lain yang disebut Sejarah Sukapura (SS), yaitu dari Ratu Galuh. Ayah Syekh Abdul Muhyi yang bernama Lebe Warta(kusuma) adalah keturunan ke-6 dari Ratu Galuh. Perkawinan Lebe Warta dengan Sembah Ajeng Tangan Ziah melahirkan dua orang anak: pertama adalah Syekh Abdul Muhyi dan kedua adalah Nyai Kodrat (menjadi isteri Khotib Muwahid). Dari Khotib Muwahid ini Syekh Abdul Muhyi mempunyai hubungan kekerabatan tidak langsung dengan Sultan Pajang, Pangeran Adiwijaya (Jaka Tingkir), karena yang terakhir ini merupakan leluhur Sembah Khotib Muwahid.

Namun, baik naskah KITQN maupun SS, tidak banyak menyebutkan garis keturunan Bapak ke atas, sebaliknya lebih rinci menguraikan keturunan ke bawahnya seperti juga diuraikan di dalam Silsilah Bupati Sukapura (naskah Leiden Cod. Or. 7445). Genealogi dimulai dari empat orang isteri Syekh Abdul Muhyi, itupun terutama dari isteri yang pertama (Sembah Ayu Bakta) sebagai leluhur para bupati Sukapura dari pihak ibu.

Dari teks manuskrip-manuskrip tersebut dapat diketahui bahwa motivasi penyusunan naskah adalah menyatakan hubungan kekerabatan penulis manuskrip dengan Syekh Abdul Muhyi, Sembah Khotib Muwahid dan para bupati Sukapura. Namun yang terpenting ada pesan yang ditekankan pada pragmatisme kewalian Syekh Abdul Muhyi, yang sesudahnya tidak ada lagi ‘wali’ dari garis keturunan para Bupati Sukapura tersebut. Meskipun sudah tentu ada wali-wali lain di setiap zaman dan tempat, tetapi ini berlaku pasti di Pamijahan.


Syiar Islam dan tradisi ziarah kubur

Berbeda dengan riwayat keturunannya, aktivitas keagamaan Syekh Abdul Muhyi tidak banyak informasi diperoleh. Dalam kedudukannya sebagai penyebar Islam, kisahnya sulit dilacak. Hal ini barangkali disebabkan karena pada umumnya para ulama, apalagi jika ia telah mencapai derajat ‘wali’, hal-hal yang bersifat popularitas sangat dihindari, sehingga kehidupan keagamaannya selalu berkembang dari legenda ke legenda dan dari mitos ke mitos.

Demikian pula dengan Syekh Abdul Muhyi. Kebanyakan informasi diperoleh dari legenda-legenda atau tradisi lisan masyarakat Pamijahan atau para murid dan penganut disiplin Satariyah. Dalam tradisi setempat, Abdul Muhyi datang ke Pamijahan melalui Darma, Kuningan. Pengetahuan agamanya diperoleh setelah berguru kepada Sunan Giri. Kemudian dilanjutkan dengan berguru kepada Syekh Abdul Rauf Singkel di Aceh, yang memungkinkannya sampai di Bagdad dan berhasil mewarisi ajaran Abdul Qadir Jaelani. Sekembalinya ke tanah air, ia diperintahkan gurunya di Aceh untuk menemukan sebuah gua yang serupa dengan gua tempat tirakatnya Abdul Qadir Jaelani. Setelah bertahun-tahun menelusuri daerah pedalalaman Jawa Barat bagian tenggara, akhirnya ia sampai di Pamijahan. Gua yang ditemukannya di desa itu diberi nama Munajat, dan mendirikan kampung dinamai Saparwadi. Tetapi di kemudian hari kampung itu lebih dikenal dengan nama Pamijahan; istilah yang diberikan untuk menandai kedatangan banyaknya peziarah seperti ikan yang bertelur di gua Saparwadi.

Secara umum, bisa dikatakan bahwa syiar Islam dilakukan dengan melalui jalan tasawuf. Mula-mula memperkenalkan tarekat Qadariyah; sebuah aliran yang banyak dikenal di Tanah Sunda sebagaimana dibuktikan oleh banyaknya manuskrip tarekat ini (Ekadjati dan Darsa, 1999: 426-522). Namun kemudian ajaran tersebut semakin mengkristal menjadi Tarekat Mu’tabarah Syatariyah. Ajaran ini ditandai oleh berbagai varian cara pendekatan diri kepada Sang Pencipta yang rupanya amat sesuai dengan tradisi lama masyarakat Sunda.

Sayangnya kami tidak menemukan bukti pesantren tertua di Pamijahan, namun jika penyebaran Islam dilakukan melalui jalan tasawuf, artinya telah terjalin hubungan kekerabatan spiritual antara sang guru dan muridnya. Melalui murid-murid tarekat itulah kemudian ajaran Islam berkembang. Cara seperti ini sudah tentu memberikan kemungkinan meluasnya jaringan Islam dalam metode yang homogen. Dan dari setiap murid itulah akan tercipta kutub-kutub pengajaran Islam lainnya, yang meskipun tetap terfokus pada pusat suci Pamijahan, pusat-pusat penyebaran lainnya dikesankan sebagai satelit-satelit yang mengelilingi sistem tata surya dari pusat cahayanya. Dan pusat cahaya yang pertama itu sendiri sesungguhnya menjadi satelit dari kutub suci utamanya di Mekah.

Praktek keagamaan dari tarekat ini tercermin pada perilaku ziarah di Pamijahan, seperti halnya juga dilakukan di kompleks makam Sunan Gunung Jati, Cirebon. Menurut Viviane Sukanda-Tessier (1991), pada prinsipnya, dalam ritual tersebut para peziarah meyakini bahwa ziarah (tawaf) di kompleks makam Sunan Gunung Jati dan Syekh Datuk Kahfi, Cirebon sama nilainya dengan pergi haji ke tanah suci Mekkah. Demikian pula, ziarah ke makam Syekh Abdul Muhyi dan dilanjutkan dengan penerebotan gua Saparwadi, dianggap ekivalen dengan pergi haji ke Mekkah. Anggapan ini direpresentasikan oleh tingkat keistimewaannya dalam penetrasi gua Saparwadi. Kecuali mengandung sifat-sifat keajaiban alam juga mengandung nilai mistis.

Keistimewaan itu pertama-tama terletak pada kesukaran ketika memasuki dan mencari jalan keluarnya. Setelah berada di dalam gua, orang dapat menemukan tempat keramat / pertapaan yang konon merupakan warisan Syekh Abdul Muhyi seperti jalan ghaib menunju berbagai jurusan: Mekah, Madinah, Cirebon, Banten, dan Surabaya (Gresik).

Dalam prakteknya, ziarah pada umumnya dipandu oleh kuncen (juru kunci). Para peziarah membaca al-Quran, surat al-Ikhlas, al-Falaq, An-Nas, istighfar, shalawat, mengingat jasa guru dan zikir, yang seterusnya memanjatkan doa. Termasuk ke dalam disiplin ini, di daerah inti Pamijahan terdapat beberapa perilaku yang wajib ditaati pengunjung, seperti dilarang merokok, naik sepeda dengan atau tanpa motor (Abdullah Apap dan Abdullah Miftah, 1984).


Wisata Minat Khusus

Sekarang, ketika ideologi politik telah berubah, tanda-tanda kewaliannya tidak serta merta terhapus. Tantangan dan perjuangan baru selalu dihadapi masyarakat. Dalam konteks ini, murid-murid tarekat Syatariyah senantiasa menjaga kesucian tempat sang wali di Pamijahan. Fungsinya tidak lain sebagai ‘pelayan’ spiritual bagi sebuah komunitas besar di Jawa Barat. Jalan tarekat sebagai disiplin baku bisa ditempuh melalui pusat-pusat baru yang didirikan murid-muridnya di berbagai pesantren, tetapi cara-cara umum berziarah pun selalu menjadi akses bagi para awam untuk mengenang keteladanan sang wali.

Oleh karena itu perjalanan-perjalanan ziarah semakin penting sekarang, bukan saja bagi para murid tarekat, melainkan juga masyarakat luas dari berbagai golongan, ras dan paham keagamaan. Dalam hal ini, Pamijahan dapat menjadi jaminan untuk memperoleh hak-hak spiritual mereka, apakah itu untuk memperoleh solusi atas kesulitan keseharian (kepapaan material) atau sekadar memenuhi kebutuhan spiritual yang ingin lebih mendekatkan diri pada Sang Pencipta, yakni kealpaan dalam menjalani syariat Islam.

Maka ziarah ke Pamijahan adalah salah satu solusi kongkrit. Secara simbolik, ziarah semacam itu merepresentasikan perjalanan fisik yang pada gilirannya menjadi media ke arah perjalanan mistik (ghaib). Dengan mengunjungi makam dan petilasan Syekh Abdul Muhyi (termasuk menerobos gua Saparwadi), para peziarah akan menemukan dunia spiritual yang sangat individual. Penetrasi metafisik itu pada akhirnya memberikan kepuasan batin; sebuah pengalaman yang tidak dapat ditemukan pada obyek-obyek wisata lain.

Keberadaan institusi pakuncenan pada kenyataanya bukan sekedar ‘juru kunci’ yang melayani prosesi ziarah, tetapi sekaligus penjaga tradisi baku yang berlaku di Pamijahan. Antisipasi masyarakat Pamijahan pun telah mendukung meningkatnya kegiatan ziarah tahunan. Popularitas Pamijahan semakin hari semakin luas tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga seluruh Jawa. Seperti juga makam para wali lainnya di pesisir utara Jawa, Pamijahan selalu menarik puluhan ribu pengunjung pada setiap kalender hari raya Islam tahunan.

Hikmah besar ini sekarang dirasakan amat positif bagi dinamika kehidupan masyarakat Pamijahan. Harus diakui, keramat Pamijahan sekarang menjadi salah satu sektor pendapatan masyarakat yang penting, dan sudah tentu mendukung peningkatan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.


Kesimpulan

Pengumpulan data lapangan di Pamijahan, dengan segala keterbatasan data yang diperoleh, setidaknya telah mengisi kekosongan pengetahuan berkenaan dengan pengkultusan orang-orang suci Islam seperti misalnya Syekh Abdul Muhyi. Dengan penelitian ini sedikit kesulitan kita untuk memahami mentalitas dan religiusitas Islam di pedalaman Jawa Barat dapat diminimalkan. Dengan begitu, dalam mencermati gejala-gejala yang kerap dikategorikan sebagai ‘penyimpangan’ teologis, atau bahkan juga sejenis pengisolasian diri dari realitas-realitas kehidupan yang penuh dengan tantangan, dapat segera memunculkan isu akademik untuk mengkajinya secara lebih objektif.

Dengan terungkapnya semua fenomena kekeramatan Pamijahan yang telah nyata menjadi sumber magnet ziarah keagamaan, ‘ongkos’ yang bisa dikembalikan diharapkan berupa pengayaan kualitas ziarah yang telah memberi nuansa signifikan bagi pariwisata budaya spesifik dalam ranah keagamaan Islam. Konsep yang nanti bisa dikembangkan bagi segmen kegiatan itu sudah tentu mengarah pada pengisian entitas-entitas budaya Indonesia sebagai, memang semestinya, ‘payung’ bagi pengembangan pariwisata daerah.

Keberadaan makam dan tempatnya melakukan tirakat di Gua Saparwadi, di tepi sungai Pamijahan, telah menjadi bukti kongkrit dari akhir perjalanan hidupnya yang diabdikan untuk menyebarkan ajaran agama dan menjaga moral masyarakat yang pada waktu itu sedang berada di bawah bayang-bayang kekuasaan Belanda setelah kekalahan Kesultanan Mataram.

Beberapa pakar telah mencoba mengungkapkan pentingnya situs Pamijahan ini sebagai salah satu pusat penyebaran Islam di Jawa Barat. Dari segi arkeologis, sudah tentu daerah aliran sungai Cipamijahan dan cabang-cabangnya harus tetap diwaspadai sebagai lokasi hunian purba, yang mungkin sudah berlangsung sejak zaman prasejarah. Namun hasil penelitian ini baru memperoleh data-data awal tentang okupasi situs sejak awal abad XVII Masehi, setelah masyarakat setempat memeluk Islam.

Sesungguhnya bentang alam Pamijahan tidak ada yang istimewa, karena di hampir semua tempat di pegunungan selatan banyak ditemukan gua-gua alam, baik berupa ceruk dangkal ataupun rongga besar yang mengandung air atau mungkin bekas aliran sungai bawah tanah. Tetapi justeru karena kedatangan Syekh Abdul Muhyi dan kegiatan da’wahnya di tempat itu, menyebabkan Pamijahan menjadi penting. Unsur-unsur alam yang semula hanya sebagai sumber air yang digunakan bagi keperluan irigasi persawahan, dan bukit-bukit terjal yang rimbun justeru semakin menjadi pendukung berfungsinya tempat itu sebagai salah satu pusat kekeramatan.

Dua elemen penting dengan demikian menjadi faktor menentukan bagi keberlangsungan kegiatan wisata ziarah: alam itu sendiri dan keberadaan sang ‘wali’. Beberapa informasi lisan telah memberikan data pengunjung yang luar biasa besarnya; terutama pada hari besar Islam seperti bulan Rabbi’ul Awwal (kelahiran Nabi), bulan Sya’ban (menjelang ibadah ramadhan) dan bulan Muharram (tahun baru Hijriyah), peziarah bisa mencapai 20-30 ribu orang dalam rentang dua sampai tiga hari berturut-turut. Besarnya jumlah pengunjung sudah tentu membawa dampak luas bagi kehidupan ekonomi setempat, tetapi bisa juga memberi dampak negatif: menurunnya daya dukung alam, ketersediaan air bersih misalnya dan ketergantungan umum pada ekonomi ziarah.


Rekomendasi

Salah satu masalah yang perlu direnungkan kembali adalah bahwa kegiatan ziarah besar itu selalu memerlukan air yang cukup besar. Air bersih terutama dibutuhkan untuk membersihkan diri, berwudhu dan juga yang terpenting menjadi sejenis ‘bekal’ karena adanya kepercayaan ‘air suci’ (zamzam). Sebaliknya, air sungai atau air tanah yang tersedia telah lama dimanfaatkan untuk mengairi persawahan yang luas di seluruh daerah perbukitan dan lembah-lembah sungai. Seperti diketahui, meskipun selalu ada penghasilan dari layanan perjalanan ziarah, tetapi pertanian masih tetap menjadi sektor ekonomi andalan masyarakat Pamijahan. Karena dua kegunaan ini, ketersediaan air harus terbagi, untuk pertanian dan juga untuk kegiatan ziarah, disamping keperluan sehari-hari yang semakin hari semakin dipadati penduduk. Menghadapi masalah ini, terutama di musim kemarau, banyak kalangan mengusulkan agar disediakan sumber air alternatif.

Sudah tentu, dalam hal ini, masalah tersebut tidak dapat ditangani sendiri oleh masyarakat Pamijahan. Oleh karena itu diperlukan suatu rencana regional yang memungkinkan direalisasikannya program penyediaan air bersih oleh pihak yang berwenang, khususnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Berkenaan dengan ketahanan ekonomi ziarah, sudah tentu pendapatan masyarakat akan meningkat hanya pada kesempatan kalender Islam tahunan, sedangkan sehari-hari menjadi amat berkurang seiring dengan jarangnya pengunjung. Oleh karena itu perlu dipikirkan untuk merancang Pamijahan dalam bingkai diversifikasi wisata dengan menciptakan lahan-lahan baru obyek kunjungan (tourist destination), yang bukan hanya ziarah saja, tetapi obyek-obyek wisata alam dan budaya lain bagi segmen wisatawan lain. Sebagai contoh, bisa disebut misalnya potensi pegunungan selatan Tasikmalaya yang memiliki perbukitan dan hutan lindung serta perkebunan teh. Dalam kerangka ini, paket-paket wisata memberi banyak pilihan, wisata ziarah, tea-walk, hicking serta bumi perkemahan seperti halnya di taman nasional Cibodas atau perkebunan teh di kawasan Puncak antara Bogor dan Cianjur.